Begini Syarat Perpanjangan SIM C Dan SIM A Terbaru

Syarat Perpanjangan SIM C dan SIM A Terbaru – Halo bro-sis, terimakasih buat bro-sis yang sudah mau mampir di Badrul Mozila. Buat kalian yang belum berlangganan, silahkan berlangganan ya.. gratis kok. Oke langsung saja lah sesuai dengan judul artikel pada kali ini mengenai syarat perpanjangan SIM A maupun SIM C yang terbaru.

Tahukah kamu? SIM memiliki kepanjangan yakni Surat Izin Mengemudi, meskipun pada kenyataannya bukan sebuah surat yang memiliki bentuk yang berupa lembaran kertas ya bro-sis, melainkan sebuah kartu.

Apa Itu SIM?

Syarat Perpanjangan SIM C dan SIM A Terbaru 2019

Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri merupakan sebuah kartu tanda pengenal pengemudi yang bisa didapatkan atau diberikan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa pengemudi yang bersangkutan sudah lulus dalam persyaratan administrasi, pemeriksaan kesehatan secara jasmani dan rohani. Serta memiliki pemahaman yang baik dalam peraturan berlalu-lintas dan memiliki keterampilan yang baik juga dalam mengemudikan kendaraan.

SIM sendiri memiliki berbagai golongan, namun sesuai dengan judul artikel kali ini, saya hanya akan memberikan ulasan mengenai syarat perpanjangan SIM C dan SIM A saja. Berikut ulasan mengenai apa saja sih syarat untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C di mobil SIM keliling. Kalau bro-sis mengikuti perkembangan blog ini, mungkin bro-sis sudah tahu bagaimana review saya mengenai perpanjangan sim keliling online di Semarang.

Bagi yang belum membacanya silahkan sempatkan melihat hasil review dari Perpanjang SIM Keliling Online khususnya yang berada di Kota Semarang.

Namun, sebelum saya membahas syarat perpanjangan SIM yang dimaksud, alangkah lebih baiknya bila saya terlebih dahulu memberikan pengetahuan mengenai fungsi dari SIM itu sendiri.

Fungsi Dari Surat Izin Mengemudi (SIM)

Banyak orang yang bisa menggunakan kendaraan akan membuat SIM supaya nanti tidak kena tilang saat di jalan. Padahal kalau bro-sis lebih jeli, sebenarnya fungsi dari SIM lebih dari itu. Selain menjadi sebuah tanda bukti yang sah bahwa seseorang sudah diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan. Berikut beberapa fungsi SIM:

  1. Bukti kompetensi seseorang menggunakan kendaraan.
  2. SIM berperan aktif mencegah orang-orang yang belum bisa menggunakan kendaraan turun ke jalan umum. Jika hal tersebut terjadi maka akan membahayakan pengguna jalan yang lainnya.
  3. Berperan mendukung kegiatan penyelidikan, identifikasi forensik kepolisian.

Dalam artian dia sudah memiliki kemampuan mengemudi yang mumpuni sehingga resiko kecelakaan berlalu lintas bisa diminimalisir..

Selanjutnya, dalam pasal 4 Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 9 Tahun 2012 juga dijelaskan bahwa tujuan diadakannya SIM ini adalah untuk legitimasi kompetensi pengemudi, sebagai identitas pengemudi, sebagai kontrol kompetensi pengemudi dan forensik kepolisian

Syarat Perpanjangan SIM A Terbaru

Berikut adalah syarat perpanjangan SIM A terbaru yang merupakan SIM untuk mengemudikan kendaraan beroda 4 dengan jumlah beban yang diperbolehkan maksimal 3.500 kg berupa mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseorangan, antara lain:

  1. KTP asli dan juga fotokopiannya yang sebaiknya kamu bawa sebanyak 3 lembar untuk berjaga-jaga
  2. SIM asli yang ingin kamu perpanjang
  3. Uang dengan besaran jumlah yang sudah ditentukan dan akan saya sampaikan di akhir artikel ini
  4. Masa aktif SIM tidak melebihi masa 3 bulan (expired)

Syarat Perpanjangan SIM C Terbaru

Kalau tadi syarat perpanjang SIM A yang terbaru, selanjutnya adalah syarat perpanjangan SIM C Terbaru. SIM C adalah SIM untuk kendaraan motor. Beberapa waktu yang lalu pihak Korp Lalu Lintas Polri telah mengklarifikasi penggantian SIM C yang didasarkan pada kapasitas motor, dimana SIM C ini dibagi menjadi 3 jenis, yakni SIM C, SIM C1 dan SIM C2.

Adapun penjelasannya adalah SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin dibawah 250 cc, SIM C1 adalah SIM untuk motor dengan kapasitas antara 250cc – 500cc dan SIM C2 adalah SIM untuk motor dengan kapasitas 500 cc ke atas.

Adapun syarat perpanjangan SIM C bisa bro-sis lihat di bawah ini, antara lain sebagai berikut:

  1. KTP asli beserta fotokopiannya setidaknya sebanyak 3 lembar untuk berjaga-jaga
  2. SIM asli yang ingin kamu perpanjang
  3. Uang dengan besaran jumlah yang sudah ditentukan dan akan saya sampaikan di akhir artikel ini
  4. Masa aktif SIM tidak melebihi masa 3 bulan (expired)

Biaya Perpanjangan SIM

Syarat Perpanjangan SIM C dan SIM A Terbaru

Nah pada bagian ini saya akan memaparkan informasi mengenai biaya perpanjangan SIM yang sebaiknya tidak bro-sis abaikan, karena juga termasuk dalam syarat perpanjangan SIM.

Biaya perpanjangan di bawah ini tidak hanya mengenai SIM C dan SIM A saja, tetapi termasuk juga SIM Internasional, SIM B serta SIM D, berikut harga perpanjangan SIM:

  • Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah sebesar Rp 80.000
  • Biaya perpanjangan untuk SIM Internasional adalah sebesar Rp 225.000
  • Biaya perpanjangan untuk SIM B1 adalah sebesar Rp 80.000
  • Biaya perpanjangan untuk SIM B2 adalah sebesar Rp 80.000
  • Biaya perpanjangan untuk SIM D adalah sebesar Rp 30.000
  • Biaya perpanjangan untuk SIM D1 adalah sebesar Rp 30.000
  • Biaya perpanjangan untuk SIM C adalah sebesar Rp 75.000
  • Biaya perpanjangan untuk SIM C1 adalah sebesar Rp 75.000
  • Biaya perpanjangan untuk SIM C2 adalah sebesar Rp 75.000

CATATAN: Belum termasuk biaya tes kesehatan yang berkisar setidaknya Rp 50.000/orang. Perlu diingat kembali, bila biaya tes kesehatan di masing-masing daerah bisa berbeda-beda.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Syarat Perpanjangan SIM C dan SIM A Terbaru

SIM bro-sis sudah waktunya diperpanjang namun bro-sis malas untuk mengantri terlalu lama di kantor polantas? Hmm tenang, ada mobil SIM keliling yang bisa bro-sis andalkan. Syarat perpanjangan SIM keliling tentunya tidak jauh beda dengan perpanjangan SIM di kantor kepolisian kok. Adapun syarat perpanjangan SIM keliling ini adalah sebagai berikut:

  • Membawa SIM asli beserta fotokopiannya, sebaiknya membawa 3 fotokopyan sekaligus untuk berjaga-jaga
  • Membawa KTP asli beserta fotokopiannya sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan sehat baik itu dari dokter maupun dari puskesmas yang terdekat
  • Namun ada kasus, di beberapa mobil perpanjangan SIM keliling sudah disediakan para ahli kesehatan yang bisa mengecek kondisi kesehatan bro-sis

Nah itu dia syarat perpanjangan SIM C dan SIM A berikut dengan biaya perpanjangan dan syarat perpanjangan di mobil SIM keliling.

Tips dan Prosedur Perpanjangan SIM

Nah, untuk mempermudah bro-sis dalam mengurus perpanjangan SIM, saya juga akan memaparkan prosedurnya dan sedikit tips, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Usahakan untuk datang pada saat hari kerja saja karena pada hari kerja ini satpas cenderung lebih sepi. Sebaliknya, jika kamu datang pada weekday atau hari sabtu, itu artinya kamu harus bersiap untuk antri karena pada hari itu satpas cenderung penuh
  • Datanglah sepagi mungkin untuk mengantri. Biasanya loket formulir akan dibuka pada pukul 08.00 dan saat itu pula biasanya sudah banyak orang yang antri
  • Jangan lupa bawa pulpen karena kamu akan membutuhkannya untuk mengisi formulir
  • Loket pertama yang harus kamu kunjungi adalah ruang kesehatan untuk melakukan pemeriksaan berupa test buta warna serta cek tekanan darah
  • Setelah kamu selesai dengan tes kesehatan, selanjutnya kamu silahkan menuju ke ruang Informasi dan Pendaftaran Pemohon SIM, dimana di sini kamu harus menyerahkan hasil tes yang telah dilakukan sebelumnya, berikut dengan fotokopi KTP serta SIM asli yang hendak diperpanjang. Biasanya kamu akan diberikan map putih yang isinya adalah kartu asuransi dan formulir biru
  • Setelah itu masuklah ke loket pendaftaran, maka kamu akan diberi form pengajuan perpanjangan SIM, silahkan kamu isi sesuai dengan instruksi
  • Setelah itu masuklah ke ruangan foto lalu tunggu giliran untuk difoto, save sidik jari serta tanda tangan
  • Baru setelah itu silahkan untuk duduk di ruang tunggu tempat pengambilan SIM

Sebenarnya prosedur dan syarat perpanjangan SIM ini tidak begitu ribet bukan, hanya saja antri-nya itu yang seringkali membuat orang banyak mengeluh.

Nah itulah artikel Badrul Mozila kali ini mengenai Syarat Perpanjangan SIM C dan SIM A Terbaru. Semoga bisa bermanfaat dan bisa membantu, jika artikel ini perlu ada koreksi, saran, atau masukan untuk penambahan informasi silahkan ungkapkan melalui kolom komentar di bawah.

Baca juga: